Sabtu, 11 Agustus 2007


Kasari PRT, Krisdayanti Dilaporkan Ke Polisi


IndonesiaSelebriti.com, Selasa, 24 Juli 2007

Untuk kesekian kalinya, Krisdayanti atau KD kembali berseteru dengan Roro Rahmawati, seorang penyalur jasa pembantu rumah tangga.

Pemicunya, apalagi kalau bukan mengenai pembantu rumah tangga. Khusus baby sitter atau pengasuh anak. Bahkan tanpa diketahui publik, Roro ternyata telah melaporkan KD ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan 2755/K/VII/2007/SPK Unit I Polda Metro Jaya, pada 4 Juli lalu. KD dilaporkan ke polisi lantaran dianggap telah melanggar pasal 335 KUH Pidana tentang tindakan perbuatan tidak menyenangkan. Hal itu disampaikan Roro Rahmawati dari Yayasan Andhika Putri yang didampingi kuasa hukumnya, Syahrir Amiruddin, dalam keterangannya kepada pers di sebuah rumah makan di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (23/7).

Menurut Roro yang juga penyanyi dangdut itu, KD telah bertindak kasar terhadap Pariyanti, karyawannya yang sejak 21 Juli 2000 bekerja sebagai babby sitter pada keluarga KD. "Parlianti pada bulan puasa 2006 telepon ke yayasan dan mengeluh. Katanya, sikap KD tidak berubah, tetap kasar. Sayangnya, waktu itu dia tidak mau bercerita banyak karena sedang berpuasa. Intinya, dia bekerja secara serabutan, bukan hanya sebagai baby sitter.

Selain itu KD juga kasar. Sejak Desember, Januari, Maret 2006 kami telah melayangkan tiga kali surat permohonan untuk klarifikasi keberadaan suster Parlianti dan untuk meluruskan masalah-masalah yang tidak sesuai dengan profesinya ini," bebernya. "Saya melaporkan KD karena terjadi pengulangan kasus serupa. Ibu Roro juga sudag sangat kesal. Apalagi, dalam surat perjanjian terdapat kontrak pasal 4 ayat 2, yakni bilamana majikan sudah tidak menggunakan jasa suster harus dikembalikan kepada yayasan. Tetapi itu tidak dilakukan KD itu karena dia tidak mengembalikan Pariyanti pada yayasan. KD telah melanggar perjanjian kerjasama itu," imbuh Syahrir.

Lebih lanjut, Roro menegasnya, pihaknya tidak akan menempuh jalan damai seperti kasusnya yang terdahulu. "Saya nggak mau lagi damai-damaian lagi kalau ternyata nggak berubah juga. Saya ingin semuanya harus dilalui dengan jalur hukum yang adil, soalnya buat pembelajaran supaya yang lain nggak begini. KD juga sudah dipanggil polisi kok.

Tapi sayangnya dia nggak datang, nggak tahu kenapa. Mungkin dia punya alasan yang memang patut diterima. Saya sih serahkan semuanya saja kepada hukum. Mudah-mudahan dapat diselesaikan secara adil," tandasnya. Menurut rencana, pihak kepolisian akan memanggil KD untuk kedua kalinya, guna dimintai keterangannya terkait kasus tersebut, pada 24 Juli ini. (yun/indoseleb)

Sumber : Http://www.indonesiaselebriti.com/index.php?modul=selebriti&catid=3968&page=detail

Tidak ada komentar: